BUOL-Sepanjang 2020 Kasus pencabulan anak di bawah umur mendominasi tindak pidana kriminal di wilayah Hukum Polsek Kecamatan Paleleh Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.
Kapolsek Paleleh Hendrik SH melalui Kanit Reskrim Brigpol Harsinen mengatakan, "kasus cabul terhadap anak dibawah umur pada 2020 ini memang mendominasi kasus tindak pidana kriminal, bahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2019" kata Kanit Reskrim
Menurutnya kasus cabul yang ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Paleleh terjadi peningkatan pada tahun 2020 sedangkan untuk kasus tindak pidana kriminal terjadi penurunan yang signifikan.
"Untuk kasus pencabulan memang terjadi lonjakan terutama dibawah umur, " ujar Cineng kepada media Ini
Kanit Teskrim Polsek Paleleh menambahkan, kasus pencabulan yang terjadi tahun 2020 ini beragam yakni dibawah umur dan dewasa
"Namun yang paling menonjol itu, kasus cabul dibawah umur yang masih usia remaja, " kata kanit
Olehnya Kapolsek Paleleh melalui Kanit Reskrimnya berharap kepada orang tua anak untuk lebih memberikan pengawasan lebih terhadap anak dalam menggunakan fasilitas henpon, sehingga hal demikian dapat dicegah terlebih dahulu,
"Saya berharap kepada orang tua anak agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya dalam menggunakan fasilitas henvon untuk menjaga hal yang tidak diinginkan"tutup kapolsek(Rahmat)